MULAI BULAN JANUARI 2011, DIHARAPKAN KEPADA SELURUH RA/MADRASAH DILINGKUP KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BENGKALIS UNTUK MENGIRIMKAN LAPORAN BULANAN BERUPA HARD COPY DAN SOFT COPY (CD) DENGAN FORMAT SEPERTI BIASA, DITAMBAH LAGI FORMAT REKAP LAPORAN BULANAN BARU. FORMAT REKAP LAPORAN BULANAN BARU BISA DI DOWNLOAD DI BLOG MAPENDA :: TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOGG INI, KAMI SELALU MENGHARAPAKAN KRITIK DAN SARAN ANDA. UNTUK KEPERLUAN LAINNYA SILAKAN KIRIM KE EMAIL:kasimapenda_bks@yahoo.com

Sabtu, 18 September 2010

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Lahir?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membentuk tim untuk merumuskan rencana kurikulum pendidikan antikorupsi 2011. Hal tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar pada 6 September lalu.
"Pemerintah harus masif dalam program ini. Jangan nanti baru tiga tahun dihentikan, harus konsisten," tegas Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi awal pekan lalu. Menurut dia, selama ini KPK belum tahu desain program pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi secara rinci. Seharusnya, imbuh Eko, pendidikan antikorupsi dimasukkan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah. "Programnya harus terus dievaluasi dan dikembangkan," tuturnya.

Eko juga meminta pemerintah memerhatikan pencegahan dengan memperbaiki sistem birokrasi dan menghilangkan pikiran dan niat koruptif sejak dini. Pasalnya, Eko menilai, pembentukan karakter anak bangsa merupakan hal yang sangat penting.

Sementara itu, Haryono Umar memaparkan sejumlah contoh di negara lain yang tidak terbiasa dengan perilaku koruptif. Saat berkunjung ke Jepang, Haryono menyebutkan bahwa warga negara Jepang tidak tahu bahwa ada sebuah negara yang menyogok seorang polisi lalu lintas ketika kedapatan melanggar lalu lintas.
"Mereka justru bingung dan bilang Oh, ada ya yang begitu? Ini yang nanti harus ditekankan," kata Haryono. Lebih lanjut, ia mengatakan, pendidikan antikorupsi tidak akan memaparkan apa itu korupsi dan bagaimana contoh tindakan koruptif. Melainkan harus diajarkan nilai-nilai positif yaitu jujur, berani, peduli, sederhana, bertanggung jawab, adil, disiplin, dan gigih.

"Kalau orang diajarkan modus korupsi, mereka malah akan melakukan itu. Jadi nanti desainnya bukan mengajarkan apa itu korupsi, tapi mengenalkan nilai-nilai tadi," imbuhnya. Sebagai realisasinya, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedy A Rahim akan memimpin tim kecil KPK untuk membahas rencana pendidikan antikorupsi. Pertemuan akan digelar segera setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2010.
Rencananya, pendidikan antikorupsi ini akan mulai masif dilakukan di sekolah dan perguruan tinggi pada 2011. Setidaknya 50 sekolah, dari 250 ribu sekolah di Indonesia, telah melakukan uji coba terhadap pendidikan antikorupsi yang dipelajari melalui sejumlah mata pelajaran. Sementara beberapa perguruan tinggi juga telah menyelenggarakan kuliah luar biasa dengan menitipkan materi antikorupsi di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM),Universitas Paramadina, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.


Kami Mengharapkan Kritik dan Saran Anda. Untuk keperluan kirim ke E-mail: kasimapenda_bks@yahoo.com

MINIMALISASI PERSOALAN SERTIFIKASI ; Aturan 24 Jam Mengajar Jangan Kaku

YOGYA, (www.kr.co.id) - Program sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru dalam pelaksanaan di lapangan sempat mengalami beberapa kendala. Mulai dari keterlambatan pencairan dana tunjangan sertifikasi di sejumlah daerah sampai kesulitan guru dalam memenuhi 24 jam mengajar/minggu. Supaya berbagai persoalan yang mewarnai pelaksanaan sertifikasi bisa diminimalisasi, sehingga tidak menimbulkan problem baru dalam dunia pendidikan. Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap beberapa poin tertentu.

"Memang untuk mengubah aturan 24 jam mengajar/ minggu yang menjadi salah satu persyaratan dalam pencairan tunjangan sertifikasi tidak mudah. Tapi tidak ada salahnya apabila aturan itu dikaji ulang. Misalnya pencairan tunjangan sertifikasi dihitung berdasarkan jam mengajar, jadi tidak saklek 24 jam mengajar/minggu. Saya kira hal itu cukup efektif, sebab selain pemerintah tidak dirugikan, guru akan merasa kalau usahanya lebih dihargai," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Ahmad Zainal Fanani SPd MA kepada KR, Senin (13/9)

Ahmad Zainal Fanani menyatakan, selama ini PGRI DIY selalu berusaha untuk memfasilitasi berbagai persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan, termasuk keluhan terkait program sertifikasi guru. Salah satu cara yang dilakukan dengan mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota, untuk mencari solusi bersama. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kewenangan untuk menangani persoalan tersebut ada pada mereka.

Begitu pula masalah keluhan guru terkait sulitnya memenuhi 24 jam mengajar/minggu, PGRI DIY meminta pada stakeholders yang terkait agar memberikan beberapa kemudahan, sehingga mereka bisa memenuhi persyaratan tersebut. "Sebetulnya untuk memenuhi persyaratan 24 jam mengajar/minggu guru bisa melakukan berbagai cara. Misalnya dengan mengajar di tempat lain, terlibat aktif dalam kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sampai melakukan remidi. Untuk mengajar di sekolah lain pada awalnya memang diimbau dalam 1 Kabupaten/ Kota, tapi kalau hal itu sulit dipenuhi bisa antar-Kabupaten/Kota," terangnya.

Lebih lanjut Ketua PGRI DIY itu menambahkan, meski program sertifikasi sempat mengalami beberapa hambatan, tapi dirinya tetap berharap agar program tersebut dilanjutkan. Pasalnya selain mempunyai peranan penting bagi peningkatan kualitas dan profesionalitas guru juga mempengaruhi arah dunia pendidikan di masa yang akan datang.

"Saya kira berbagai persoalan yang terjadi dalam proses sertifikasi tidak bisa dijadikan indikator kalau program ini tidak bagus. Sebab persoalan itu muncul karena adanya beberapa aturan yang kurang pas. Untuk itu supaya pelaksanaan sertifikasi bisa lebih optimal dan target yang ditentukan bisa terpenuhi perlu dilakukan evaluasi untuk menuju ke arah yang lebih baik," paparnya. (Ria)-k


Kami Mengharapkan Kritik dan Saran Anda. Untuk keperluan lainnya kirim ke E-mail: kasimapenda_bks@yahoo.com