REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membentuk tim untuk merumuskan rencana kurikulum pendidikan antikorupsi 2011. Hal tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar pada 6 September lalu.
"Pemerintah harus masif dalam program ini. Jangan nanti baru tiga tahun dihentikan, harus konsisten," tegas Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi awal pekan lalu. Menurut dia, selama ini KPK belum tahu desain program pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi secara rinci. Seharusnya, imbuh Eko, pendidikan antikorupsi dimasukkan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah. "Programnya harus terus dievaluasi dan dikembangkan," tuturnya.
Eko juga meminta pemerintah memerhatikan pencegahan dengan memperbaiki sistem birokrasi dan menghilangkan pikiran dan niat koruptif sejak dini. Pasalnya, Eko menilai, pembentukan karakter anak bangsa merupakan hal yang sangat penting.
Sementara itu, Haryono Umar memaparkan sejumlah contoh di negara lain yang tidak terbiasa dengan perilaku koruptif. Saat berkunjung ke Jepang, Haryono menyebutkan bahwa warga negara Jepang tidak tahu bahwa ada sebuah negara yang menyogok seorang polisi lalu lintas ketika kedapatan melanggar lalu lintas.
"Mereka justru bingung dan bilang Oh, ada ya yang begitu? Ini yang nanti harus ditekankan," kata Haryono. Lebih lanjut, ia mengatakan, pendidikan antikorupsi tidak akan memaparkan apa itu korupsi dan bagaimana contoh tindakan koruptif. Melainkan harus diajarkan nilai-nilai positif yaitu jujur, berani, peduli, sederhana, bertanggung jawab, adil, disiplin, dan gigih.
"Kalau orang diajarkan modus korupsi, mereka malah akan melakukan itu. Jadi nanti desainnya bukan mengajarkan apa itu korupsi, tapi mengenalkan nilai-nilai tadi," imbuhnya. Sebagai realisasinya, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedy A Rahim akan memimpin tim kecil KPK untuk membahas rencana pendidikan antikorupsi. Pertemuan akan digelar segera setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2010.
Rencananya, pendidikan antikorupsi ini akan mulai masif dilakukan di sekolah dan perguruan tinggi pada 2011. Setidaknya 50 sekolah, dari 250 ribu sekolah di Indonesia, telah melakukan uji coba terhadap pendidikan antikorupsi yang dipelajari melalui sejumlah mata pelajaran. Sementara beberapa perguruan tinggi juga telah menyelenggarakan kuliah luar biasa dengan menitipkan materi antikorupsi di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM),Universitas Paramadina, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.
Kami Mengharapkan Kritik dan Saran Anda. Untuk keperluan kirim ke E-mail: kasimapenda_bks@yahoo.com