NB:
Bagi nama-nama Bapak/Ibu/saudara/i yang tertera diatas dimohon secepatnya memperbaiki kesalahan No.Rekeningnya dan selanjutnya dihantar ke Kantor kementerian Agama Kab. Bengkalis C.q. Seksi Mapenda paling lambat seminggu setelah pengumuman ini disampaikan. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan No. Rekening belum sampai ke Seksi Mapenda, maka uang akan dikembalikan ke kas Negara. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Kami Mengharapkan Kritik dan Saran Anda. Untuk keperluan Silakan kirim ke E-mail: kasimapenda_bks@yahoo.com